Ariel Sulit Untuk Jadi Tahanan Kota
Ilustrasi |
"Sesuai dengan tindakan yang dilakukan, agak sulit diberikan oleh penyidik," ujar Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri saat ditemui di sela-sela kunjungan kerja ke Polda Bali di Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Selasa (27/7/2010).
Permintaan untuk menjadi tahanan kota diungkapkan Ariel melalui kuasa hukumnya OC Kaligis, Senin (26/7/2010) lalu. Saat itu OC baru saja menjenguk mantan vokalis Peterpan itu.
Ketika bertemu pada OC, Ariel menanyakan bagaimana nasib penangguhan penahannya. Sepertinya bintang film 'Sang Pemimpi' itu sudah tak sabar untuk segera menghirup udara bebas.
Usai bertemu Ariel, OC yang ditemui wartawan pun mengungkapkan keinginan kliennya untuk menjadi tahanan kota. "Saya cuma memohon, kalau tidak bisa penangguhan, paling tidak jadi tahanan kota," begitu katanya.
0 komentar:
Posting Komentar